Rabu, 20 Juli 2011

outbound di malang. Lutung ekor panjang atau langur (spesies monyet) di Kabupaten Labak, perlu dilindungi untuk menjaga agar tidak musnah, karena saat ini populasinya terus berkurang."Apabila hewan itu dibiarkan begitu saja tanpa adanya perlindungan dikhawatirkan menghilang, terlebih saat ini banyak masyarakat membuka ladang dan huma sehingga ruang geraknya semakin sempit," kata Kepala Bidang Kehutanan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Labk Asep Mauladi di Rangkasbitung, Sabtu.Ia juga mengatakan, guna mengetahui populasi lutung ekor panjang itu, perlu segera dilakukan pendataan. Sampai sekarang belum ada data riil jumlah hewan tersebut di Kabupaten Lebak. outbound di malang.  Habitat lutung berwana hitam itu di Kabupaten Lebak hanya tersebar di Kecamatan Sajira, sehingga perlu perlindungan agar mereka bisa berkembangbiak.Menurut dia, selama ini Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan belum pernah melakukan pendataan terhadap satwa lutung tersebut. Lutung hitam satu-satunya di Indonesia berada di Pulau Jawa, karena itu diharpakan satwa tersebut dilindungi agar tidak terjadi perburuan liar oleh warga. "Kami prihatin melihat lutung-lutung jawa akan diselundupkan ke luar negeri, meskipun dapat diselamatkan petugas bea cukai Soekarno- Hatta," katanya.Dia mengatakan, populasi lutung ekor panjang di Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak tersebar di Desa Maraya, Sindang Sari, Calungbungur, dan Mekarsari. Saat ini, kata dia, kehidupan populasi lutung merasa terganggu dengan adanya pembukaan ladang, sehingga mereka selalu berpindah-pindah untuk mencari pakan dari dedaunan.outbound di malang.